Sambang Warga Oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Sambang Warga Oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Sambang Warga Oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Sukabumi, 30 Juli 2023 - Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023, pukul 10.20 WIB, Personil Polsek Nyalindung melaksanakan Patroli Dialogis di sekitar Wilayah Hukum Polsek Nyalindung. Patroli tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah setempat.

    Petugas yang bertugas dalam patroli dialogis tersebut adalah BRIPKA Ujang Rukmana, yang telah dipercayakan untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

    Rute patroli dialogis ini meliputi wilayah hukum Polsek Nyalindung, dengan salah satu lokasi yang diprioritaskan adalah Kp. Buniayu, desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

    Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada petugas perhutani Kp. Buniayu agar turut serta dalam menjaga situasi kamtibmas, guna memastikan wilayah hukum Polsek Nyalindung tetap kondusif. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau menonjol kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.

    Program Polres Sukabumi yang dikenal dengan "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien) turut disampaikan dalam patroli tersebut, sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami