Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Jumat Curhat di Masjid Agung Al-Hidayah-Kaum, Dengar Keluh kesah Masyarakat

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Jumat Curhat di Masjid Agung Al-Hidayah-Kaum, Dengar Keluh kesah Masyarakat
    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Jumat Curhat di Masjid Agung Al-Hidayah-Kaum, Dengar Keluh kesah Masyarakat

    Sukabumi - Polsek Sagaranten Polres Sukabumi, menggelar kegiatan bertajuk ‘Jumat Curhat’ untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung.

    Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, S, H, M, H, mengatakan, dengan adanya Jumat Curhat itu pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.

    “Hari ini Polsek Sagaranten melaksanakan Jumat Curhat di Mesjid Agung Al-Hidayah (Kaum) Kp.Kaum Kecamatan Sagaranten, yang merupakan program Kapolres Sukabumi, Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai Efektif Dan Efisien (AA DEDE) CURHAT DONG, tadi ada keluhan atau masukan dari beberapa masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat di Masjidi Agung Al-Hidayah (Kaum), ” kata AKP Deni Kepada wartawan, Jumat (24/03/2023).

    Deni menuturkan, masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di kegiatan tersebut, seperti masalah geng motor yang sedang ramai dan meresahkan masyarakat yang terjadi di beberapa wilayah kabupaten.

    “Masyarakat mengeluhkan soal geng motor yang sedang ramai atau viral di beberapa wilayah yang ada di jawa barat dan tidak menutup kemungkinan ada di kabupaten sukabumi, ” ujarnya.

    Dengan adanya keluhan itu, pihaknya menyampaikan bahwa polisi akan menggelar Kegiatan rutin  yang ditingkatkan (KRYD) setiap malamnya.

    “Kegiatan Patroli skala besar polsek gabungan  ini dimaksudkan untuk antisipasi kejahatan malam termasuk aksi geng motor, pengguna kenalpot bising dan tindak kejahatan lainnya, ” tutur dia.

    Lanjut dia mengatakan, inovasi Jumat Curhat itu yang sudah dilakukan secara rutin di setiap hari Jumat. Dia mengaku pihaknya menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

    “Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera, ” tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Sampaikan AA DEDE Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Tepat Seratus Hari Program 'Aa Dede Curhat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas

    Ikuti Kami