Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya DIekuk Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi 

    Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya DIekuk Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi 
    Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya DIekuk Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi 

    Sukabumi - Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor, Jumat (10/03/2023).

    Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampangkulon Iptu Muklis yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman  dalam rilis resminya pagi ini, Sabtu (11/03/23).

    “Terduga laku berhasil diringkus oleh petugas pada hari Kamis kemarin di SPBU  Ciareuy Jampangtengah, ” kata Iptu Muhlis, Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi 

    Menurutnya, diketahui pelaku berinisial U (41) dengan barang bukti yang di amankan, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci kontak asli, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu buah tas pinggang yang berisikan satu buah kunci letter T, satu buah obeng, dan satu buat tang.

    " Diketahui pelaku melakukan aksinya pada Selasa, 7 Maret 2023 dengan mengambil satu init motor yang berada di teras rumah korban bernama Mira (37) warga Kampung Cisempur, RT.04/05, Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon, ” sambungnya.

    Muklis juga menduga masih ada pelaku yang lain, sehingga kasus ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi.

    “Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, dan nantinya akan melakukan pengejaran bagi pelaku yang lain, ” tegasnya lagi.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Serma Awaludin Berikan Bingkisan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Pramuka Bisa Tingkatkan Kedisplinan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami