Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Lakukan Pengecekan  ke Kantor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Lakukan Pengecekan  ke Kantor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Lakukan Pengecekan  ke Kantor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

    Sukabumi – Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Kapolri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolsek Cisaat melaksanakan pengecekan sejumlah tempat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja ) yang berada di wilayah Hukum Polsek Cisaat pada. Rabu (7/6/2023)


    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan pengecekan tempat Pelatihan Kerja dan Kursus ini untuk antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan cek kelengkapan dokumen administrasi dan ada 12 tempat lembaga pelatihan kerja yang ada di wilayah hukum polsek cisaat polres sukabumi kota yang diantaranya 8 lembaga masih aktif dan 4 lembaga sudah tidak aktif.


    “Hari ini kita lakukan pengecekan di beberapa tempat lembaga pelatihan kerja dan kursus yang berada di wilayah hukum polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota  sebagaimana arahan dari Kapolri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kita memberikan arahan supaya tercegah dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sesuai dengan arahan Kapolri".Ucap Kapolsek Cisaat. Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi, Bentuk Upaya Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu, Monitoring...

    Berita terkait